AKTAINDONESIA.COM, PEKANBARU – Pelayanan administrasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru kembali berjalan normal seperti biasanya
Sebelumnya, layanan ini dilakukan secara online selama dua pekan pasca adanya beberapa pegawai Disdukcapil yang terkonfirmasi positif Covid-19
Kepala Disdukcapil Pekanbaru, Irma Novrita mengatakan layanan saat ini dibagi pada dua bentuk, yakni secara manual (tatap muka) dan secara online
“Pelayanan seperti biasa. Ada yang manual dan secara online,” ucap Irma Rabu, 21 Oktober 2020
Bagi masyarakat yang memiliki kendala dalam mengakses layanan online Disdukcapil, agar dapat datang langsung ke bagian informasi Disdukcapil Pekanbaru
“Kalau masyarakat terbentur, tidak memahami layanan online itu silahkan datang ke kita. Nanti bagian informasi yang menjelaskan,” tambahnya
Layanan online saat ini juga salah satu upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Makanya untuk layanan tatap muka akan dikurangi
Untuk mengakses layanan secara online, masyarakat dapat membuka website http://sipenduduk.pekanbaru.go.id.