AKTAINDONESIA.COM, MANDAILING NATAL – Pemerintah Provinsi Sumatra Utara mencurigai terjadinya banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada pekan lalu, akibat pembalakan.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Sumatra Utara (Sumut) Ibnu Sri Hutomo atas nama Pemerintahan Propinsi Sumatera Utara mencurigai banjir bandang yang terjadi pekan lalu akibat dari pembalakan liar, kecurigaan tersebut disampaikannya seusai pembukaan kegiatan 8th Indonesia Climate Change Education Forum & Expo di Kota Medan, kemarin.
“Banjir bandang di Mandadina, Polres sekarang sudah turun langsung memeriksa ternyata itu pembalakan hutan,” ungkap Ibnu Sri Hutomo.
Jika nanti ditemukan adanya pelanggaran, dia memastikan Pemprov Sumut akan meminta kepolisian menindak pihak-pihak yang terlibat.
Pemprov Sumut mensinyalir ada sesuatu yang tidak benar terjadi di Madina, terkait dengan kawasan resapan air sehingga terjadi banjir bandang.
“Tetapi kami belum menyimpulkan bahwa banjir di sana akibat dari persoalan ekologi, tetapi kami lihat memang ada arah ke sana” ujarnya lagi.
Banjir bandang dan longsor di Kabupaten Madina terjadi pada Jumat (12/10) di 11 kecamatan, yang menyebabkan belasan orang meninggal.
Banjir bandang dan longsor menyebabkan tiang listrik roboh dan rumah warga rusak berat.
Masih terkait dengan kerusakan lingkungan, Mabes Polri mengganti para pejabat utama di Polda Maluku dan dua kapolres. Salah satunya Kapolres Buru AKBP Aditya Budi Satrio.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat yang dikonfirmasi membenarkan adanya pergantian sejumlah pejabat utama Polda Maluku, Kapolres Buru, dan Kapolres Maluku Tenggara Barat.
Namun, Roem membantah pergantian Kapolres Buru ada kaitannya dengan masalah tambang emas Gunung Botak. “Tidak ada masalah, apalagi terkait Gunung Botak. Beliau dipromosikan menjabat Wadirreskrimum,” kata Roem.
Pergantian Kapolres Buru dilakukan setelah Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa meninjau Gunung Botak. Disusul tim Bareskrim Mabes Polri juga meninjau Gunung Botak untuk penyidikan.